Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi

    Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi
    Foto: dok.google

    Batang Hari, Jambi - Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku yang bersumber dana DAK sebesar Tujuh Milyar di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan ditarik oleh Polda Jambi, Rabu (06/07/2022).

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan setelah upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Mapolres.

    “Sudah ada surat dari polda mengenai penarikan masalah ini, namun untuk secara resmi pelimpahannya belum kami lakukan karena masih melengkapi berkas sebelum kami serahkan kepada polda khususnya direktorat kriminal khusu, ” ucapnya.

    Menurutnya, Berkas sudah diambil polda otomatis polda akan melakukan penelitian lagi, lali akan meneruskan ke kejaksaan tinggi jambi.

    “Dalam tahapan penyidikan berkas tersebut masih berstatus P19 dan akan dilampirkan dalam berkas, ” imbuhnya.

    (Red)

    jambi batang hari
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Sekcam, Kasi Pem Kecamatan Batin XXIV dan...

    Artikel Berikutnya

    Tidak ada Kecocokan dan Masalah Ekonomi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami